Kabarpublic.com – Seorang pria bernama Lala (54), warga Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, mengalami penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang pada Kamis (24/10).
Pelaku diketahui bernama Topan, yang juga merupakan warga Dusun Sadar, Desa Muladimeng.
Kapolsek Ponrang, Iptu A. Akbar, bersama tim reserse dan intel, segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga setempat.
Korban menderita luka terbuka pada pelipis kanannya akibat serangan parang yang digunakan oleh pelaku dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Ponrang.
“Korban saat ini dalam perawatan medis di Puskesmas Ponrang,” ungkap Iptu A. Akbar.
Menurut Kapolsek, dugaan sementara menyebutkan bahwa penganiayaan ini didorong oleh motif dendam yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
Meski tim kepolisian telah melakukan pencarian, Topan dilaporkan melarikan diri dari kediamannya dan saat ini masih dalam pencarian oleh pihak berwajib.
Kapolsek menambahkan, meski insiden ini terjadi, situasi di Desa Muladimeng tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti guna mengungkap latar belakang kasus ini. (**)