JAKARTA – Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban harap PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dapat terus meningkatkan performa dalam menjalankan perannya untuk berkontribusi sebagai agent of development.
Hal tersebut disampaikan Rionald dalam acara penyerahan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT PII dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima KMK oleh Dirjen Kekayaan Negara kepada dewan komisaris yang baru yakni Ferry Irawan dan Ahmad Ghufron pada Jumat (30/08) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“PT PII perlu terus melaksanakan upayanya mengenai pengelolaan risikonya secara prudent sehingga memastikan bahwa eksposur risiko klaim penjaminan secara akumulatif dalam rentang kondisi yang terjaga dan disertai dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat,” kata Rionald, dikutip dari kemenkeu.go.id.
Rionald menjelaskan, hal-hal strategis yang menjadi perhatian meliputi berbagai potensi klaim penjaminan proyek strategis nasional.
Untuk itu, dia menyampaikan pesan Menteri Keuangan agar PT PII terus mengembangkan pengetahuan (knowledge) dalam mengupayakan pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur.
Kata dia, PT PII diharapkan dapat mengembangkan kapasitasnya secara mandiri melalui berbagai inovasi dari skema penjaminan.
“Mengingat susunan dewan komisaris PT PII saat ini merupakan susunan komisaris baru, maka kiranya perlu dilakukan akselerasi pemahaman terhadap proses bisnis PT PII sehingga komisaris dapat melaksanakan pengawasan secara optimal,” ucap Rionald. (**)