NewsPilihan Editor

Dua Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Pencurian

190
×

Dua Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini
Pelaku beserta barang bukti hasil curiannya diamankan Polsek Wara, Polres Palopo.

Kabarpublic.com – Dua terduga pelaku pencurian diamankan Polsek Wara, Polres Palopo, Sabtu 03 Agustus 2024, sekira pukul 03.00 Wita.

Keduanya diringkus polisi di BTN Nyiur Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Diketahui terduga pelaku FA (20) dan HT (22) melakukan pencurian disalah satu kios milik Aldi (22) yang berada di Jl. Djufri Tambora, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Kanit Reskrim Iptu A. Akbar menjelaskan kedua pelaku melakukan aksinya saat korban membangunkan orang tuanya untuk bergantian jaga kios, kemudian masuk ke toilet.

Baca juga:  PPDI Palopo Bakal Gelar Dialog tentang Pemenuhan Hak Disabilitas Bersama Paslon Wali Kota

“Saat keluar dari toilet korban mendengar suara dari tokohnya. Saat dicek ternyata kedua pelaku sudah menjalankan aksinya,” kata A. Akbar.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Wara dan dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Wara.

“Pelaku mencuri 38 bungkus rokok berbagai merek dengan, uang tunai 103,500 rupiah dan juga 1 unit motor,” beber Iptu Andi Akbar.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini di proses oleh Polsek Wara.

Diketahui kedua pelaku juga terlibat dalam sejumlah tidak pidana lainnya, yaitu pelemparan kendaraan dan penyerangan. (**)

Baca juga:  KPU Palopo Tetapkan DPS Pilkada Serentak Tahun 2024