PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menyelenggarakan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2024.
Kegiatan rehabilitasi sosial tersebut itu dilaksanakan di Aula Utama Lapas Palopo, Jumat (24/05/2024).
Program rehabilitasi dibuka langsung selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Surianto.
Surianto mengatakan jika jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial ada sebanyak 30 orang.
“30 warga binaan ini akan mengikuti kegiatan ini selama enam bulan kedepan,” katanya.
Dikatakannya, program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan
narkotika di Lapas.