Daerah

Bawaslu Palopo Lakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Perseorangan untuk Pilkada 2024

255
×

Bawaslu Palopo Lakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Perseorangan untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Penyerahan hasil Pleno KPU terkait pendaftaran Calon perseorangan.

PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo melakukan Pengawasan Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan di media center KPU Kota Palopo, Jl.Pemuda Kel Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Selasa, 12 Mei 2024, sekira pukul 23:59 Wita.

Anggota Bawaslu Kota Palopo, Widianto hendra mengatakan sejak dibukanya penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Bawaslu terus melakukan pengawasan.

“Sejak 8 Mei 2024 hingga berakhirnya jadwal pendaftaran pada 12 Mei 2024, Pukul 23.59 WITA Bawaslu Kota Palopo melakukan pengawasan melekat di kpu Kota Palopo,” katanya.

Baca juga:  Korban Kecelakaan Bus Toraja-Kendari di Palopo Bertambah, Total Tewas Jadi 5 Orang

Widianto juga mengungkapkan bahwa selama pengawasan Bawaslu Kota Palopo ada beberapa yang datang berkonsultasi ke KPU Kota Palopo terkait Syarat Dukungan Pasangan Calon perseorangan.

“Namun sampai berakhirnya jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggal 12 Mei pukul 23,59 wita, tidak ada satupun pasangan calon yang mengajukan pendaftaran,” ungkapnya.