Kabarpublic.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahudding, menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah Tahun 2026.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tingkat regional tersebut membahas secara mendalam penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antara Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam arahannya menyampaikan bahwa ketiga lembaga tersebut memiliki ruang pengabdian yang saling melengkapi.
Menurutnya, tata kelola yang kuat dan koordinasi yang baik sangat penting untuk memperbesar kontribusi nyata lembaga-lembaga ini terhadap pembangunan nasional dan daerah.
Ia juga menekankanLuwu pentingnya penyelarasan peran untuk menyamakan pemahaman mengenai kedudukan, fungsi, hubungan kerja, serta akuntabilitas Dekranas/Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu di setiap tingkatan wilayah.
Sementara itu, Ketua Umum Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menyoroti urgensi tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.
Ia memaparkan bahwa tata kelola yang baik mencakup struktur organisasi yang jelas, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi yang efektif, perencanaan program yang matang, pelaksanaan kegiatan yang terarah, hingga sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, ketiga lembaga diharapkan mampu terus bersinergi mendukung program pemerintah sesuai dengan peran masing-masing.
Keikutsertaan Ketua Dekranasda Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahudding, dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen nyata untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi kelembagaan.
Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat diimplementasikan di daerah, sehingga pelaksanaan program kerja Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu di Kabupaten Luwu dapat berjalan semakin terarah, selaras, dan saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat. (**)






