DaerahNewsPilihan Editor

Masmindo Dorong Penyelesaian Persoalan Akses Jalan Lewat Dialog Damai

54
×

Masmindo Dorong Penyelesaian Persoalan Akses Jalan Lewat Dialog Damai

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan dialog dan pendekatan damai dalam upaya memulihkan akses jalan yang selama ini terhambat.

MDA menilai, upaya yang dilakukan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mencari solusi atas persoalan akses jalan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas.

Sejak berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 8 Oktober 2026, berbagai pemangku kepentingan telah berupaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

MDA menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan serta mendukung penyelesaian secara konstitusional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Dorong Pembinaan Olahraga, Bupati Luwu Resmikan Lapangan Binturu

Perusahaan juga menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu pada Jumat (16/10/2026), yang merekomendasikan pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan proses penyelesaian sengketa lahan yang masih berlangsung.

Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menjelaskan bahwa pemulihan akses jalan sangat penting untuk mengembalikan mobilitas masyarakat serta menjamin kelancaran distribusi kebutuhan pokok, bahan bakar, logistik, layanan publik, dan aktivitas ekonomi yang terdampak.

“Akses jalan tersebut juga menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan berbagai pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pokok sengketa yang sedang diproses,” ujarnya.

Baca juga:  Penyuluh Agama Kini Bisa Jadi Kepala KUA, Ini Penjelasannya!

MDA menegaskan komitmennya untuk menghormati hak setiap pihak dalam memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Karena itu, perusahaan berharap sengketa yang masih berlangsung dapat diselesaikan melalui forum dan proses hukum yang objektif, transparan, serta berkeadilan.

Menurutnya, penyelesaian sengketa perlu dilakukan tanpa mengorbankan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memperoleh penghidupan yang layak.

Perusahaan memahami bahwa situasi tersebut turut berdampak pada pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa transportasi, pemasok lokal, serta keluarga yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sebagai langkah mitigasi, MDA bersama para kontraktor akan terus berupaya meminimalkan dampak terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan usaha masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baca juga:  Revitalisasi Sarana Air Bersih di Rante Balla, Sinergi Nyata MDA dan TNI AD

MDA juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan menghindari tindakan provokatif, intimidasi, serta penyebaran informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik horizontal.

Perbedaan pandangan dalam penyelesaian sengketa, lanjut perusahaan, hendaknya disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia dengan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan serta kearifan lokal masyarakat Luwu.

Ke depan, MDA menyatakan siap berpartisipasi dalam forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung tercapainya penyelesaian yang adil, terukur, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (**)