Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui seminar yang digelar di Aula Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam memahami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.
Seminar tersebut juga mendorong keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, satuan pendidikan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Hj. Hidayah Made, menekankan pentingnya langkah konkret dan sinergis antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Polres Luwu dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, penanganan kasus membutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Di sisi lain, korban juga harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dan lingkungan sosial perlu terlibat secara aktif.
Patahudding, turut menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama-sama.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Anak harus mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Bupati.
Patahudding juga mendorong penguatan edukasi kepada keluarga dan masyarakat agar mampu mengenali berbagai bentuk serta tanda-tanda kekerasan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan maupun mengalami kasus kekerasan.
Seminar tersebut menghadirkan Natanel Elkadus Johanes Sumampouw sebagai narasumber.
Ia mengajak peserta memahami kekerasan berbasis gender secara lebih komprehensif dengan menempatkan korban sebagai pusat perhatian dalam proses penanganan.
Natanel menjelaskan, kekerasan berbasis gender dapat berbentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi.
Karena itu, pemahaman terhadap pengalaman korban menjadi bagian penting sebelum mengambil kesimpulan ataupun menentukan langkah penanganan.
Ia juga menekankan pentingnya perspektif korban dalam melihat dan menganalisis kasus kekerasan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya mencegah, mengenali, dan merespons berbagai bentuk kekerasan.
Selain itu, masyarakat diharapkan mampu memberikan dukungan kepada korban tanpa menyalahkan maupun menyudutkan mereka.
DP3A berharap seminar tersebut dapat membangun kesadaran kolektif sekaligus memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berperspektif korban. (**)







