Kabarpublic.com – DPRD Kabupaten Luwu menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu dan dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang menyampaikan sambutan Bupati Luwu Patahudding.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, bersama para kepala perangkat daerah dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Wakil Bupati Luwu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu, khususnya Badan Anggaran, atas proses pembahasan KUPA dan PPAS yang telah dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Muh. Dhevy, pembahasan dan persetujuan kebijakan anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan arah pengelolaan keuangan daerah tetap menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan berdasarkan perkembangan kondisi aktual serta kemampuan fiskal daerah. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Muh. Dhevy.
Ia menegaskan, pelaksanaan APBD nantinya harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian target pembangunan Kabupaten Luwu.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kebijakan dan bantuan yang memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target jangka pendek, tetapi juga harus diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Luwu tidak hanya hadir untuk mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga terus berupaya memberikan perhatian melalui berbagai bentuk bantuan dan program nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Muh. Dhevy menyampaikan bahwa kebijakan anggaran harus disusun secara efektif, efisien, transparan, dan terukur.
Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus mampu mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan kebijakan anggaran turut mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, termasuk tindak lanjut atas kondisi pendapatan daerah serta adanya perubahan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dengan adanya perubahan kondisi pendapatan dan dukungan keuangan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas dan program yang memberikan dampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Laporan hasil pembahasan DPRD Kabupaten Luwu tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan KUPA dan PPAS sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran terus diperkuat.
Dengan demikian, kebijakan APBD diharapkan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan. (**)







