Nasional

Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026, Pemerintah Serukan Persatuan Umat

×

Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026, Pemerintah Serukan Persatuan Umat

Sebarkan artikel ini
Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan yang digelar di Jakarta

Kabarpublic.com – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M.

Seruan tersebut disampaikan usai Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan pemerintah diambil melalui proses yang menggabungkan pertimbangan syar’i dan ilmiah secara komprehensif.

“Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat. Keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Menag.

Baca juga:  Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024, Mendagri: Keputusan Ditunggu 22 Januari 2025

Menurutnya, pendekatan integratif antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) merupakan tradisi yang telah lama diterapkan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Hal ini dimaksudkan agar keputusan yang diambil memiliki dasar keagamaan sekaligus landasan ilmiah yang kuat.

Ia juga mengajak masyarakat menyikapi kemungkinan perbedaan dengan kedewasaan.

“Kalau pun ada yang memulai berbeda, mari kita hormati. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menyikapi perbedaan dengan rukun. Jangan sampai perbedaan teknis mengurangi ukhuwah kita sebagai sesama umat Islam,” tambahnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa sidang telah membahas penentuan awal Ramadan dengan mempertimbangkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah secara mendalam.

Baca juga:  Capai Omzet Rp5 Juta Sehari, Penjual Suvenir Mengaku MTQ di Kaltim Membawa Rezeki

Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk dirukyat.

Atas dasar tersebut, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” ujar Marwan.

Ia menegaskan bahwa perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan di tengah masyarakat.

“Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” lanjutnya.

Baca juga:  Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS di 2025

Komisi VIII DPR RI, lanjut Marwan, mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global Islam, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.

Sidang Isbat tersebut turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan ormas Islam, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, serta Planetarium Jakarta.

Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga memaparkan hasil pengamatan dan perhitungan posisi hilal dari berbagai titik di seluruh wilayah Indonesia. **