Kabarpublic.com – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan salah satu oknum polisi dalam perkelahian antarwarga dua desa di Kabupaten Luwu, Sabtu (11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari.
Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) bersama SPKT Polres Palopo yang dipimpin IPDA Susanto langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait dugaan tersebut.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, yang menegaskan agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
“Tim Propam sudah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Luwu agar penanganannya tetap kondusif,” ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Kami akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti bertindak di luar ketentuan hukum dan kode etik Polri. Saat ini Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” tegasnya.
Dedi juga menambahkan bahwa Polres Palopo berkomitmen menjaga profesionalitas dan citra institusi Polri di mata masyarakat.
“Setiap personel Polres Palopo wajib menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antarwarga kembali pecah di wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, tepatnya antara Desa Padang Kalua dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Sabtu (11/10/2025) malam.
Aksi saling serang tersebut bermula sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan gerbang batas Kota Palopo dan Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua.
Insiden berawal ketika seorang remaja bernama Lutfi (16), pelajar asal Desa Tanarigella, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.
Kepala Seksi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, menjelaskan bahwa kejadian itu memicu kemarahan orangtua korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
“Setelah mendapat informasi anaknya dianiaya, ayah korban, Bripka Ramadhan yang berdinas di Sat Sabhara Polres Palopo, mendatangi lokasi dan menanyai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di warung sekitar TKP. Namun karena tidak mendapat jawaban, terjadi aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Enal (19),” kata Yakobus. (**)