NasionalNewsPilihan Editor

Abbas Langaji Sampaikan Urgensi Sertifikasi Halal dalam Khutbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta

25
×

Abbas Langaji Sampaikan Urgensi Sertifikasi Halal dalam Khutbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta

Sebarkan artikel ini
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Dr. Abbas Langaji, M.Ag. (Int)

Kabarpublic.com – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Dr. Abbas Langaji, M.Ag., menyampaikan khutbah Jumat yang mengangkat tema “Urgensi Sertifikasi Halal dalam Membangun Ekonomi Keumatan” di Masjid Istiqlal, Jakarta, 18 Oktober 2024.

Dalam khutbah tersebut, ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari ketakwaan umat Islam dan peran krusialnya dalam memperkuat ekonomi berbasis syariah.

Mengawali khutbahnya, Dr. Abbas Langaji menyoroti bahwa ketakwaan tidak hanya diwujudkan dalam bentuk ibadah ritual, tetapi juga dalam menjaga konsumsi makanan dan produk halal yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

Ia mengutip ayat-ayat Al-Qur’an, seperti QS Al-Nahl ayat 114 dan QS Al-Maidah ayat 88, yang secara tegas mengarahkan umat Islam untuk mengonsumsi yang halal dan baik.

Baca juga:  IAIN Palopo Segera jadi UIN, Rektor: Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Penelitian

Dalam penjelasannya, Rektor Abbas mengilustrasikan konsep manfaat dengan membandingkan manusia dengan sampah dan tanah di pot bunga.

“Jika sampah dan tanah saja masih bisa memberikan manfaat, manusia tentu harus lebih bermanfaat bagi kehidupan,” tegasnya.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.”

Menurutnya, keterlibatan dalam sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk kebermanfaatan nyata bagi umat.

Lebih lanjut, Rektor Abbas menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan pada ajaran agama, tetapi juga berfungsi sebagai jaminan kepada konsumen mengenai kualitas dan kebersihan produk yang mereka konsumsi.

Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap tahap produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan, telah memenuhi standar syariah yang ketat.

Baca juga:  Ketua KKLR Sulsel Lantik Pengurus Baru KKLT Lutim 2024-2029

Tak hanya menyoroti aspek religius, ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam mendukung program sertifikasi halal. Ia memaparkan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, menjadi payung hukum bagi pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun bertugas untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat telah terjamin kehalalannya.

Di sisi lain, sertifikasi halal juga memiliki dampak positif bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan memiliki sertifikat halal, produk-produk UMKM dapat menembus pasar internasional, membuka peluang ekspor ke negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.

Baca juga:  Seorang Lansia di Palopo Dililit Ular Hingga Meninggal Dunia

Menariknya, Dr. Abbas juga menyebut bahwa pengusaha non-Muslim yang mengantongi sertifikat halal dapat menikmati keuntungan yang sama, karena sertifikat halal diakui sebagai simbol kualitas global.

Sebagai penutup, Rektor Abbas mengajak seluruh umat Islam untuk turut aktif dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal.

“Dengan berperan aktif dalam sosialisasi ini, sekecil apapun, kita telah membuktikan bahwa kita adalah manusia yang bermanfaat,” ujar Dr. Abbas, menutup khutbahnya dengan seruan inspiratif bagi seluruh jamaah.

Khutbah ini mendapat respons antusias dari ribuan jamaah yang memadati Masjid Istiqlal, menandakan tingginya minat umat dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya konsumsi halal dan peran sertifikasi halal dalam membangun ekonomi keumatan. (**)