Kabarpublic.com – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, membuka secara resmi kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM 2025 yang digelar di Lapangan Tennis Kantor Kementerian Agama, Sabtu (20/9/2025).
Kegiatan bertema “NIB dan Halal Pondasi UMKM Menuju Usaha Profesional” ini diinisiasi oleh PT. Permodalan Nasional Mandiri (PNM) Cabang Palopo, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perbankan, pegadaian, serta ratusan nasabah PNM.
Dhevy Bijak menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian bangsa.
“Di Kabupaten Luwu, ribuan UMKM telah berkontribusi nyata dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjaga daya tahan ekonomi, bahkan di saat pandemi sekalipun,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tantangan UMKM semakin besar, mulai dari persaingan pasar, kebutuhan legalitas, hingga tuntutan kualitas produk.
Karena itu, transformasi menuju usaha profesional menjadi hal mendesak.
“Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legalitas usaha serta sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen menjadi pondasi penting dalam membangun UMKM yang berdaya saing,” tambahnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, ia menyampaikan apresiasi kepada PT. PNM Cabang Palopo atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini.
Menurutnya, PKU menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas dan literasi usaha pelaku UMKM agar siap menghadapi tantangan era bisnis modern.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah, lembaga keuangan, dan dunia usaha dalam memperkokoh peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Pimpinan PNM Cabang Palopo, Eka Pradana Wijaya, mengungkapkan bahwa jumlah nasabah PNM di Kabupaten Luwu mencapai lebih dari 17 ribu orang, tersebar di Kecamatan Belopa, Larompong, Bua, Ponrang, dan Walenrang.
“Menariknya, 100 persen nasabah kami adalah perempuan. PNM hadir untuk membantu masyarakat membuka usaha melalui permodalan. Mereka yang hadir dalam kegiatan ini adalah nasabah yang sudah memiliki usaha, kita dorong untuk naik kelas,” jelas Eka.
Ia menambahkan, Program PKU rutin dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait literasi keuangan, termasuk literasi pembiayaan dan produk-produk usaha.
“Kami ingin memberi pemahaman pentingnya memiliki NIB dan sertifikat halal agar usaha bisa meningkat. Jadi naik kelas bukan hanya soal pembiayaan, tapi juga peningkatan kualitas usahanya. Karena itu kami bersinergi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UMKM untuk pengurusan NIB serta Dinas Kesehatan untuk sertifikasi halal,” pungkasnya. (**)