DaerahHeadlineNewsPilihan Editor

KPU Tetapkan Naili Trisal–Ahmad Syarifuddin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo

2
×

KPU Tetapkan Naili Trisal–Ahmad Syarifuddin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan pasangan Naili Trisal dan Ahmad Syarifuddin Daud sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih Tahun 2024.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kota Palopo, Rabu (9/7/2025).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di Kota Palopo.

“Penetapan ini kami laksanakan tiga hari pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengesahkan hasil PSU Pilkada Palopo,” ungkap Hasbullah dalam sambutannya.

Baca juga:  Program MBG di Palopo Diperkirakan Melayani 40.000 Siswa

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Naili Trisal–Ahmad Syarifuddin berhasil meraih 47.349 suara atau setara dengan 50,53 persen, unggul dari pasangan lainnya.

Anggota KPU RI Divisi Hukum, Iffa Rosita, yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, atas dedikasi dan integritas dalam menyukseskan Pilkada Palopo, termasuk pelaksanaan PSU yang berlangsung dengan aman dan tertib.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh PPK, PPS, dan KPPS atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan demi kelancaran Pilkada Palopo 2024 dan PSU di 2025,” ucap Iffa.

Baca juga:  50 Penumpang KM Layar Santri Darussalam Berhasil Dievakuasi, 22 Diantaranya Anak - Anak

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Palopo yang telah menyalurkan hak pilihnya serta menjaga ketertiban selama tahapan berlangsung, serta kepada media yang aktif memberikan informasi objektif kepada publik.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara pemilu yang telah bekerja secara profesional dan menjaga netralitas selama seluruh proses Pilkada dan PSU berlangsung.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara, baik dari KPU maupun Bawaslu, yang telah menunjukkan netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada Palopo,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya pasangan Naili Trisal dan Ahmad Syarifuddin Daud sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, maka berakhir pula tahapan Pilkada Palopo 2024 yang sempat melalui proses PSU.

Baca juga:  SMAN 1 Luwu Utara dan SMPN 1 Masamba Lolos Semifinal Bola Voli Piala Rektor UM Palopo

Sekadar diketahui, Naili Trisal menjadi perempuan pertama yang memimpin Kota Palopo, menggantikan suaminya, Trisal Tahir, yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Wali Kota Palopo 2024.

Acara penetapan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palopo Firmanza DP, jajaran KPU RI, Bawaslu Sulsel, Bawaslu Palopo, Anggota KPU Palopo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi partai politik dan pasangan calon (Paslon), unsur Forkopimda, serta simpatisan dari pasangan calon terpilih.