DaerahNewsPilihan Editor

Emak-emak Asal Lutra Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penipuan

51
×

Emak-emak Asal Lutra Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kabarpublic.com – Seorang emak-emak berinisial YI (50), warga asal Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, diamankan oleh jajaran Polsek Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

YI diduga melakukan aksi penipuan terhadap salah satu kios di Desa Madani, Kecamatan Wotu.

Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah rekaman CCTV aksi YI viral di media sosial.

“Setelah dilakukan penyelidikan, YI diketahui sedang tinggal di rumah kerabatnya di Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana. Petugas langsung bergerak dan mengamankannya,” Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, kepada media, Selasa (6/5/2025).

Baca juga:  Waspadai Ancaman Cacar Monyet di Indonesia

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa YI menyasar kios-kios yang menjual barang campuran dan menyediakan layanan mini ATM.

Modus yang digunakan, menurut Simon, terbilang sederhana namun merugikan.

“Pelaku berpura-pura membeli barang dan mengemasnya, lalu berdalih lupa membawa uang dan berjanji kembali setelah mengambilnya. Namun setelah ditunggu, ia tidak kunjung datang,” ungkapnya.

Saat diperiksa, YI mengakui perbuatannya namun membantah berniat menipu. Ia mengklaim tidak kembali ke kios karena salah jalan.

“Dia juga mengakui pernah menyewa rumah kost di Kecamatan Bone-Bone pada tahun 2024 dan beroperasi di wilayah Luwu Utara, kemudian bergeser ke Luwu Timur sejak awal 2025,” tambah Simon.

Baca juga:  Polisi Razia Wisma dan Penginapan di Palopo, Amankan Sejumlah Pasangan Tak Resmi

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. AKP Simon mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh YI untuk melapor ke Mapolsek Mangkutana.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Kami mengajak siapa pun yang merasa menjadi korban agar segera datang ke kantor untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. (**)