DaerahNews

Kapolres Palopo Tinjau Langsung Proses Pelipatan Surat Suara

100
×

Kapolres Palopo Tinjau Langsung Proses Pelipatan Surat Suara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, melakukan peninjauan langsung ke Kantor KPU

Kabarpublic.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, melakukan peninjauan langsung ke Kantor KPU, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan logistik pemilu, terutama pada tahapan pelipatan dan penyortiran surat suara.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa seluruh surat suara telah diterima dan dalam kondisi baik.

“Untuk PSU ini, kami telah menerima total 130.884 lembar surat suara, termasuk cadangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruhnya dalam kondisi baik dan saat ini dalam proses pelipatan dan penyortiran,” jelas Hasbullah.

Baca juga:  Pernyataan Resmi PT Masmindo Dwi Area Terkait Unjuk Rasa dan Kebijakan Rasionalisasi Karyawan

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma yang turut hadir dalam peninjauan tersebut memeriksa secara langsung proses pelipatan serta kondisi gudang logistik pemilu.

Ia menilai pelaksanaan sejauh ini berjalan dengan baik, namun tetap mengingatkan pentingnya pengawasan pada setiap tahapan.

“Secara keseluruhan, gudang penyimpanan logistik sudah sesuai standar. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti potensi rembesan air dan kondisi atap yang harus dicek secara berkala,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan komitmen Polres Palopo dalam mengamankan seluruh tahapan PSU, dari pendistribusian logistik hingga hari pencoblosan.

Baca juga:  Didampingi Ketua PAN Luwu, Agussalim Terima Masukan dan Keluhan Pedagang Pasar Bajo

“Kami dari Polres Palopo siap mengamankan seluruh tahapan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Keamanan adalah prioritas kami agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa gangguan,” tegas AKBP Dedi.

Kunjungan ini menjadi bentuk koordinasi lintas sektor dalam memastikan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung transparan, aman, dan sesuai aturan. (*)