Kabarpublic.com – Personel Polres Palopo menggelar patroli dan razia di sejumlah penginapan dan wisma dalam wilayah hukum Polres Palopo pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN / 26 / II / PAM 3.3 / 2025.
Dalam operasi ini, polisi menyasar lima wisma, yakni Wisma Bintang di Kelurahan Salekoe, Wisma Sentosa di Kecamatan Wara Timur, Wisma Benteng Indah di Kelurahan Benteng, Wisma Reza di Kelurahan Binturu, dan Wisma Ungu di Kelurahan Takkalala.
Hasil razia mendapati lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik serta menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Para pelaku langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan di Kota Palopo.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)