DaerahNews

Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional di Palopo, Sopir Turut Diamankan

88
×

Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional di Palopo, Sopir Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Liter Miras tradisional diamankan Polsek Wara, Polres Palopo.

KABARPUBLIC.COM – Polsek Wara Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras tradisional jenis ballo, Jumat (22/3/2024).

Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan mengatakan operasi ini di lakukan lantaran masih maraknya penjualan ballo di Bulan Ramadan.

Dalam operasi itu, Polsek Wara mengamankan seorang sopir mobil yang membawa 130 liter ballo.

Selain itu, turut di amankan minuman keras tradisional yang rencananya akan di perjualbelikan ke beberapa warung yang ada di Palopo.

Baca juga:  Petugas Objek Wisata di Luwu Utara Diminta Miliki Sense of Belonging

“Kami mengamankan sopir mobil berinisial AD (40). Ia mengaku ballo tersebut milik orang tuanya yang di pasarkan di Palopo,” jelas Kapolsek Wara.

Selain AD polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa mobil yang di gunakan warga Ponrang, Luwu itu dalam membawa ballo.

“Sebelum melakukan penangkapan, kami terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan hunting ke tempat-tempat yang biasa di gunakan untuk minum minuman keras,” ujarnya.

“Saat ini, AD beserta barang bukti diamankan Polsek Wara,” tambahnya.

Baca juga:  Aniaya Pacarnya, Mahasiswa di Palopo Diamankan Polisi

Untuk itu, pihknya mengimbau agar menghormati bulan Ramadan dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun.

“Selain itu, minuman keras kerap kali jadi pemicu terjadinya tindak kejahatan, seperti penganiayaan dan keributan,” ujarnya.

“Untuk itu, mari kita jaga Kota Palopo ini dengan aman dan damai tanpa ada kekerasan,” imbuhnya (*)