NasionalNewsPilihan Editor

Kemenag Raih Tingkat Kepatuhan 100% dalam Laporan LHKPN 2024

56
×

Kemenag Raih Tingkat Kepatuhan 100% dalam Laporan LHKPN 2024

Sebarkan artikel ini
Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim. (dok:Kemenag)

Kabarpublic.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat prestasi gemilang dengan mencapai tingkat kepatuhan 100% dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.

Data ini dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman resmi e-LHKPN (elhkpn.kpk.go.id) per 2 Januari 2025.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, mengungkapkan bahwa seluruh 2.656 wajib lapor di Kemenag telah menyelesaikan laporan LHKPN dengan tepat waktu dan kualitas laporan yang terverifikasi.

“Sebanyak 2.656 wajib lapor di Kemenag telah menyelesaikan laporan LHKPN tepat waktu dengan kualitas yang terverifikasi,” ujar Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca juga:  131 ASN di Luwu Terima Penghargaan Purnabakti 

Keberhasilan ini merupakan hasil dari implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 774 Tahun 2023, yang memperluas cakupan wajib lapor LHKPN.

Aturan ini mencakup berbagai jabatan strategis, seperti Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Balai/Asrama Haji, Kepala Unit, Kepala Bagian, Kepala Subdirektorat di berbagai direktorat dan badan, hingga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Irjen Faisal menjelaskan bahwa sebelum batas waktu pelaporan, Kemenag secara masif melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, dan asistensi langsung untuk memastikan transparansi dan akurasi laporan.

Baca juga:  Polres Palopo Keluarkan Himbauan Stop Menimbun Bahan Pokok

“Dalam periode sebelum 2 Januari 2025, kami mengintensifkan sosialisasi, bimbingan teknis, dan asistensi langsung secara masif untuk memastikan transparansi dan akurasi laporan,” katanya.

Sinergi antara Kemenag dan KPK menjadi kunci keberhasilan ini.

Hingga awal 2025, tingkat kepatuhan wajib lapor mencapai 100%, mencerminkan komitmen Kemenag dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas.

“Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan KPK untuk menganalisis data pelaporan LHKPN dan profil jabatan,” ungkap Faisal.

Irjen Faisal juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemimpin unit kerja, admin LHKPN, dan wajib lapor yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung integritas di lingkungan Kemenag.

Baca juga:  Tim Sar Evakuasi 52 Warga Kadundung Luwu yang Terisolir Akibat Banjir Bandang

“Capaian ini tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga inspirasi untuk terus memperkuat budaya integritas di Kemenag. Semoga ini menjadi dukungan bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutupnya. (**)