News

Di Bawah Kepemimpinan Patahudding–Dhevy, Pemkab Luwu Teratas Capaian Aksi HAM

×

Di Bawah Kepemimpinan Patahudding–Dhevy, Pemkab Luwu Teratas Capaian Aksi HAM

Sebarkan artikel ini
Bupati H. Patahudding bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu.

Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Bupati H. Patahudding bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Pemkab Luwu berhasil meraih nilai tertinggi capaian Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025 dengan skor 93 poin, setara dengan capaian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Capaian tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu, Partisan, dengan memperlihatkan surat resmi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 24 Desember 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia terkait capaian Aksi HAM Daerah periode pelaporan B-12 Tahun 2025.

Baca juga:  Bupati Luwu Hadiri Sertijab Gubernur Sulsel, Siap Bangun Sinergi dan Kolaborasi

Menurut Partisan, capaian tersebut merupakan hasil implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021–2025, khususnya pada periode pelaksanaan tahun 2025.

Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025 (PANRANHAM 2021–2025) sebelumnya telah menerima laporan Aksi HAM dari pemerintah daerah melalui Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPAHAM) pada periode 28 November hingga 5 Desember 2025.

Selain itu, PANRANHAM juga memberikan perpanjangan waktu pelaporan hingga 11 Desember 2025 bagi daerah yang terdampak bencana alam.

Seluruh laporan yang masuk kemudian diverifikasi secara menyeluruh dengan mengacu pada ketentuan Aksi HAM Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.

Baca juga:  Stok Beras Sulsel Dipastikan Aman untuk Satu Tahun ke Depan

“Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, PANRANHAM menyampaikan hasil capaian Aksi HAM periode B-04, B-08, dan B-12 Tahun 2025 kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia,” ujanrnya.

“Dalam surat resmi tersebut disebutkan bahwa Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Timur menjadi daerah dengan nilai tertinggi, masing-masing memperoleh 93 poin, sebagai wujud komitmen kuat pemerintah daerah dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM,” tambah Partisan.

PANRANHAM juga mencatat masih terdapat sejumlah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum melaksanakan Aksi HAM secara optimal.

Oleh karena itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia diminta untuk terus berkoordinasi dan melakukan pendampingan dengan pemerintah daerah setempat guna memperkuat pelaksanaan Aksi HAM sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Pata-Dhevy Launching Program Strategis Pendidikan, Bagikan Seragam Gratis untuk Pelajar SD dan SMP

Langkah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan Aksi HAM secara menyeluruh dan berkelanjutan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021–2025.

Selain itu, seiring rencana pengundangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi HAM Nasional periode 2026–2030, diperlukan koordinasi lebih lanjut antara Kantor Wilayah Kementerian HAM dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan Aksi HAM pada periode selanjutnya dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.

Di akhir keterangannya, Partisan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu atas kerja sama dan sinergi yang terjalin sehingga capaian membanggakan ini dapat diraih. (**)