Kabarpublic.com – Kecelakaan lalu lintas jenis Laka Tunggal (Out of Control) terjadi pada Senin, 01 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di BTN Merdeka Blok D–E, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Peristiwa tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Muh. Bumi Pratama Putra (19) dengan boncengannya Haikal (19) melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi.
Saat melintas di lokasi kejadian, motor melewati speed bump (polisi tidur) sehingga oleng dan tidak dapat dikendalikan. Kendaraan kemudian menabrak tiang atap rumah warga.
Akibat benturan tersebut, pengendara Bumi Pratama Putra mengalami pendarahan aktif pada telinga dan hidung.
Ia segera dilarikan ke RSU Siti Madyang Kota Palopo, namun dinyatakan meninggal dunia (MD) pada pukul 01.10 Wita.
Sementara itu, Haikal yang dibonceng mengalami pendarahan aktif dari hidung dan telinga serta tidak sadarkan diri.
Ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan dan kerugian materil.
Personel Sat Lantas Polres Palopo yang melakukan olah TKP menduga kecelakaan disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengendara serta adanya indikasi pengaruh alkohol, sehingga motor hilang kendali (Out of Control).
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki kembali mengingatkan masyarakat pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau para pengendara, khususnya generasi muda, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak berkendara dalam keadaan kecepatan tinggi maupun pengaruh alkohol. Kecelakaan seperti ini dapat dicegah bila pengendara lebih disiplin dan berhati-hati,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Marsuki menjelaskan bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan pendalaman lebih lanjut. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” tutupnya.







