Kabarpublic.com – Polres Palopo melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam, kafe, resto, dan arena biliar yang diduga sering menjadi lokasi pesta minuman keras, Senin (20/10/2025) malam, sekitar pukul 21.45 Wita.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli, didampingi sejumlah pejabat utama Polres Palopo, di antaranya Kasat Binmas AKP Syamsul Bahri, Kasat Samapta AKP Sadsali Kareba, Kasat Reskrim IPTU Syahrir, Kasat Narkoba IPTU Abdul Majid, Kasat Intelkam IPTU Suwardi, serta Kadis PTSP Kota Palopo, Drs. H. Syamsuddin.
Petugas menyisir beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Kota Palopo, seperti Up Street, 23 Biliar, Moza ID, dan NSJ Sport Biliar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran dan barang bukti berupa empat botol kosong minuman keras serta dua botol kosong wiski di Up Street, dan tiga botol kosong minuman keras di 23 Biliar.
Selain itu, hasil pemeriksaan bersama Dinas PTSP menunjukkan bahwa izin usaha milik Up Street, Moza ID, dan NSJ Sport Biliar tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa tempat tersebut juga diketahui tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian saat menggelar kegiatan seperti live musik dan DJ performance.
Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli, mengatakan patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Palopo.
“Kami akan rutin melakukan patroli dan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan serta demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo,” tegas AKP Rafli.
Ia juga menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Palopo dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. (**)







