HeadlineNasionalNewsPilihan Editor

Mulai 10 September Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

100
×

Mulai 10 September Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

Sebarkan artikel ini
Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (Foto : Sepres)

Kabarpublic.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.

“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, di Jakarta Selatan, kepada awak media, Jumat (6/9/2024).

Heru mengatakan Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.

Baca juga:  Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Perekaman e-KTP Terhadap 1.052 Orang

Dikatakannya, jika agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.

“Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Presiden akan berkantor di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.

“Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” kata Heru.

Heru menyebut bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk dari Sekretariat Presiden, sudah mulai berkantor di IKN sebagai bagian dari persiapan lebih lanjut. (**)

Baca juga:  Bupati Lutra Apresiasi Keberhasilan Hijratul di Ajang Kreativesia Komunitas Fest Tingkat Nasional