Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mulai mempersiapkan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.
Salah satu komponen utama yang kini tengah dalam proses distribusi adalah surat suara.
Sebanyak 125.572 surat suara telah dipesan oleh KPU RI dan dijadwalkan tiba di Pelabuhan Makassar pada 14 April 2025, sebelum kemudian didistribusikan ke Kota Palopo.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, mengatakan jumlah surat suara yang dipesan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 lalu, ditambah cadangan 2,5 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Alhamdulillah, proses itu sudah kita kirim dari Jakarta ke Makassar. Kalau tidak ada halangan, surat suara akan tiba malam tanggal 14 di Pelabuhan Makassar,” ujar Marzuki dikutip dari tribunpalopo, Sabtu (12/4/2025).
Sebanyak 484 TPS akan digunakan dalam PSU mendatang, tersebar di 48 kelurahan pada 9 kecamatan di wilayah Kota Palopo.
Marzuki menjelaskan bahwa tidak ada pemutakhiran data dalam PSU, sebagaimana ketentuan yang diatur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya, sama. Tidak ada bedanya. Karena DPT yang kita gunakan sebagai ukuran untuk pemesanan itu tetap sama. Ada tambahan 2,5 persen di setiap TPS untuk cadangan,” jelasnya.
Satu-satunya perbedaan dalam PSU kali ini, menurut Marzuki, adalah desain surat suara.
Surat suara akan diberi tanda khusus bertuliskan “PSU hasil MK” sebagai penanda bahwa pemungutan suara dilakukan berdasarkan putusan MK. (**)