Kabarpublic.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap IP (18), seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dan pembusuran yang telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Palopo.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Pagere, belakang City Market Palopo.
Tim yang dipimpin oleh Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, berhasil mengamankan IP, warga Jalan Pagere, Kota Palopo, yang telah terlibat dalam serangkaian tindakan kekerasan.
“IP telah melakukan penganiayaan di tiga lokasi yang berbeda,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Menurut keterangan AKP Supriadi, tindakan pertama terjadi pada 1 Juni 2023. Saat itu, korban dan temannya sedang mengendarai sepeda motor ketika dihadang oleh pelaku.
Korban dipukul dengan batu, sementara temannya, Fitra, ditusuk menggunakan busur yang mengenai punggung kirinya. Kasus ini segera dilaporkan ke Polres Palopo.
Kasus kedua terjadi pada 4 Oktober 2024 di Jalan Dr. Ratulangi.
“Korban sedang melintas saat diikuti pelaku yang berboncengan sepeda motor, lalu memanah korban hingga menyebabkan luka tusuk,” jelas Supriadi.
Kejadian ketiga berlangsung pada 8 Oktober 2024. Saat itu, korban sedang duduk bersama temannya ketika pelaku, yang mengendarai motor, melempar batu ke arah mereka.
Korban mengejar pelaku, namun pelaku kembali melakukan pembusuran dari arah belakang.
Setelah menerima laporan terkait rangkaian tindak penganiayaan dan pembusuran tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, IP berhasil diidentifikasi sebagai pelaku dan ditangkap saat sedang berbelanja air minum di Jalan Pagere.
“Hasil interogasi mengungkapkan bahwa IP mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Asraf dan Fitra pada 1 Juni 2023, serta menganiaya Ali pada 4 Oktober 2024 dengan cara mengejar dan melempar batu, diikuti dengan pembusuran,” jelas AKP Supriadi.
Pelaku juga mengakui telah membusur Fikri Haikal pada 8 Oktober 2024, menyebabkan luka di dada sebelah kiri korban.
Polres Palopo masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasi Humas Polres Palopo. (**)