Kabarpublic.com – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Palopo melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan, di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini rencananya dilaksanakan selama tiga hari dengan menggandeng Satlantas Polres Palopo, Jasa Raharja Cabang Palopo, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Olehnya, bagi masyarakat yang terjaring dalam penertiban, kami minta untuk membayar pajaknya langsung di lokasi. Kami sudah menyiapkan armada pelayanan yang dapat mencetak bukti bayar di tempat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan di berbagai titik berbeda.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas. Penertiban akan dilakukan beberapa kali dalam sebulan, berpindah-pindah lokasi untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak,” jelasnya.
Kegiatan penertiban kali ini juga turut melibatkan Bapenda Kota Palopo, sejalan dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Palopo.
“Sesuai dengan PKS, kami melibatkan rekan-rekan dari Bapenda Kota Palopo agar sinergi antar lembaga semakin kuat dalam meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Dalam penertiban yang dilaksanakan hari ini, tercatat sebanyak 28 unit kendaraan terjaring. Rinciannya, 24 unit merupakan kendaraan roda empat dan 4 unit roda dua.
Kata dia, dari jumlah tersebut, total penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp13.281.525.
Chandrawali menjelaskan, kendaraan yang hanya menunggak pajak tahunan diarahkan untuk langsung membayar di tempat.
Sementara, bagi yang telah memasuki masa pergantian STNK, proses penanganan diserahkan kepada Satlantas.
“Kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Yang pajak tahunan bisa langsung bayar, sementara yang STNK-nya habis, akan ditangani lebih lanjut oleh rekan-rekan kepolisian,” pungkasnya.