Daerah

Pemkab Luwu Gelar Advokasi Pencegahan NAPZA untuk Guru BK dan Wali Kelas

5
×

Pemkab Luwu Gelar Advokasi Pencegahan NAPZA untuk Guru BK dan Wali Kelas

Sebarkan artikel ini
Kegiatan advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi guru bimbingan konseling (BK) serta guru wali kelas se-Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin (17/11/2025).

Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya menegaskan bahwa sekolah sebagai garda terdepan pendidikan memiliki tanggung jawab tidak hanya menanamkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter siswa.

Menurutnya, menciptakan lingkungan belajar yang aman secara fisik maupun psikologis sangat penting agar peserta didik terhindar dari perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai tindakan negatif lainnya.

Baca juga:  Jelang Idulfitri, Harga Pangan di Pasar Masamba Relatif Stabil

“Peran guru bimbingan dan konseling di tingkat SMP serta guru wali kelas di tingkat SD sangat strategis dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa, memberikan konseling, dan mengedukasi siswa terkait hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketertiban sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa amanat Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan mengharuskan pemerintah daerah menjamin layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan melindungi peserta didik dari berbagai ancaman.

Hal ini sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah yang menekankan pembentukan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Baca juga:  Kejari Luwu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Modus Manipulasi Laporan

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen terus mendukung kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Kita ingin memastikan anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, mandiri, sehat, dan bebas dari pengaruh NAPZA,” tegas Patahudding.

Ia juga meminta sekolah bersama Dinas Pendidikan untuk rutin melakukan pemeriksaan atau sidak terhadap barang bawaan siswa, termasuk pengawasan terhadap kantin sekolah.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo yang diwakili Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Palopo, Darmawati, menyampaikan kesiapan BNN bersinergi dengan Pemkab Luwu dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
Ia menilai ancaman narkoba merupakan musuh nyata yang kini menyasar berbagai kelompok usia, termasuk remaja di lingkungan sekolah.

Baca juga:  Operasi Pekat Lipu Polres Luwu Tangkap 17 Pelaku, Ini Sejumlah BB yang Diamankan

Darmawati menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran fundamental sebagai benteng ketahanan karakter siswa.

Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Luwu, khususnya melalui jalur pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas layanan pendidikan guna melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh NAPZA. (**)