Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah janji badan adhoc untuk pemilihan ulang Kota Palopo pada Jumat (4/3/2025).
Badan adhoc yang dilantik mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada Kota Palopo.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, memimpin langsung prosesi pelantikan, didampingi oleh Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya dan Muh. Tazrif.
Dalam sambutannya, Hasbullah menegaskan komitmen KPU untuk menindak tegas penyelenggara yang melanggar tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami tidak akan ragu untuk segera memproses badan adhoc yang melanggar aturan. Kami ingin PSU ini menjadi ajang konsolidasi politik yang baik guna menghadirkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi Kota Palopo,” ujarnya.
Hasbullah juga menekankan bahwa keberhasilan PSU bergantung pada integritas penyelenggara dan sportivitas peserta kontestasi.
“Penyelenggara harus berintegritas, sementara peserta harus sportif. Oleh karena itu, kita perlu mengajak seluruh pihak untuk bersaing secara sehat dalam pemilihan ini,” tambahnya.
KPU Sulsel telah melakukan evaluasi terhadap kinerja badan adhoc pada Pilkada 2024.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa anggota PPK dan PPS masih memenuhi syarat untuk kembali dilantik, sementara yang tidak memenuhi kriteria digantikan oleh personel baru.
Komisioner KPU Sulsel, Muh. Tazrif, mengungkapkan bahwa sebanyak 45 anggota PPK dan 143 anggota PPS telah resmi dilantik.
Sebanyak 45 anggota PPK tersebut akan bertugas di sembilan kecamatan, dengan masing-masing kecamatan diisi oleh lima orang.
Sementara itu, setiap kelurahan akan diisi oleh tiga anggota PPS. Namun, terdapat satu kelurahan di Kota Palopo yang masih mengalami kekurangan personel PPS.
“Ada satu calon anggota PPS yang tidak dilantik hari ini karena adanya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan keterlibatannya dalam kampanye salah satu pasangan calon,” jelas Tazrif.
Setelah pelantikan, seluruh anggota PPK dan PPS akan mengikuti bimbingan teknis sebelum melaksanakan tugasnya dalam pemilihan ulang.
Tazrif menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme para penyelenggara PSU.
“Kami berharap badan adhoc yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan tidak terlibat dalam keberpihakan politik,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Ketua dan Anggota KPU Sulsel, Anggota KPU Kota Palopo, unsur Forkopimda, jajaran sekretariat KPU, serta tamu undangan lainnya. (*)