DaerahNews

Jelang Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian Luwu Pastikan Kesehatan dan Ketersediaan Hewan Kurban

52
×

Jelang Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian Luwu Pastikan Kesehatan dan Ketersediaan Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Inspeksi ke sejumlah kandang dan titik penjualan hewan kurban

Kabarpublic.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Dinas Pertanian Kabupaten Luwu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan inspeksi ke sejumlah kandang dan titik penjualan hewan kurban di berbagai wilayah kecamatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan serta kondisi kesehatan hewan kurban, terutama sapi dan kambing, yang akan disembelih masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Luwu, Alimus, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa hewan kurban memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Aman artinya hewan tidak membahayakan bila dikonsumsi dan justru bernilai gizi baik. Sehat berarti bebas dari penyakit. Utuh menandakan tidak ada cacat fisik, dan Halal bermakna secara syariat diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban,” jelas Alimus, Selasa (27/5/2025).

Baca juga:  Melalui “SI KUKU BIMA” Dinas Pertanian Lutra Tingkatkan Kolaborasi Antarpegawai

Selain prinsip ASUH, Alimus juga menegaskan bahwa usia hewan kurban menjadi syarat penting. Untuk sapi, usia minimal adalah dua tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi seri atau dalam istilah peternakan disebut “powel”.

Inspeksi dilakukan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu di sejumlah kecamatan seperti Larompong Selatan, Suli, Bajo, Belopa, Kamanre, Ponrang, Walenrang, dan Lamasi.

“Kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan arahan dari Bapak Kepala Dinas Pertanian. Pemeriksaan mencakup aspek kesehatan dan jumlah ketersediaan hewan kurban di masyarakat,” tambah Alimus.

Baca juga:  Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi

Sementara itu, dokter hewan Dinas Pertanian Luwu, drh. Musdalifa Hasyim, menyatakan bahwa hasil pantauan sementara menunjukkan kondisi hewan kurban sejauh ini baik dan tidak terindikasi penyakit menular.

“Alhamdulillah, dari beberapa titik yang kami kunjungi, hewan kurban khususnya sapi dalam keadaan sehat, bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) lainnya,” ujarnya.

Dinas mencatat bahwa kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Luwu cukup tinggi setiap tahun, yaitu sekitar 2.700 ekor sapi dan 300 ekor kambing.

Baca juga:  Putri Dakka Terima Surat Rekomendasi dari Partai PAN

Dari sisi harga, penjualan hewan kurban tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Di kandang milik H. Johan di Kecamatan Kamanre, misalnya, harga sapi kurban berkisar antara Rp13 juta hingga Rp30 juta, tergantung ukuran dan bobot hewan.

“Harga di kandang bapak saya bervariasi, tergantung besar kecilnya sapi. Mulai dari Rp13 juta sampai Rp30 juta,” kata Mega Johan, salah satu penjual hewan kurban.

Dengan adanya pemeriksaan intensif dari Dinas Pertanian ini, masyarakat Kabupaten Luwu diharapkan dapat berkurban dengan tenang dan yakin bahwa hewan yang mereka beli memenuhi syarat syariat dan kesehatan.