NasionalNewsPilihan Editor

Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Tandatangani MoU Kerjasama Pengelolaan Wakaf

63
×

Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Tandatangani MoU Kerjasama Pengelolaan Wakaf

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan wakaf dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). (Foto : Kemenag)

Kabarpublic.com – Indonesia, Malaysia, dan Nigeria resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan wakaf dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 di Jakarta pada Sabtu (2/11/2024).

MoU ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin; Chief Executive Officer Yayasan Waqaf Malaysia, Ridzwan Bin Bakar; dan Chairman Azawon Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat produktivitas dan pengelolaan aset wakaf melalui pertukaran pengalaman dan inovasi pengelolaan dari ketiga negara.

Kamaruddin Amin, yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), menyatakan bahwa kerja sama ini menekankan pentingnya saling berbagi pengalaman untuk meningkatkan praktik wakaf di setiap negara.

Baca juga:  Lebih 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Direvitalisasi di Periode Presiden Jokowi

“Poinnya adalah terkait sharing pengalaman dan rencana kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, bagaimana praktik wakaf di sana bisa memberi masukan kepada kita, dan sebaliknya,” kata Kamaruddin Amin.

Dalam kesepakatan ini, ketiga negara sepakat untuk saling mengadopsi pengalaman terbaik dalam mengembangkan wakaf.

Indonesia, sebagai tuan rumah penandatanganan MoU ini, berharap dapat mengadopsi pengalaman Malaysia dan Nigeria dalam memajukan pengelolaan wakaf domestik, sementara Indonesia juga akan berbagi pendekatan wakaf produktif sebagai inspirasi bagi kedua negara.

Baca juga:  Menkes Dorong Pemenuhan Dokter di Universitas Muhammadiyah Surabaya

Kamaruddin menjelaskan, kerja sama ini membuka peluang bagi berbagai proyek kolaboratif, termasuk mengidentifikasi aset wakaf yang bisa dikembangkan lebih produktif dengan dukungan pengalaman atau fasilitas dari Malaysia dan Nigeria.

“Kita sedang menjajaki potensi kerja sama, misalnya apakah ada wakaf di Indonesia yang bisa dibantu oleh Malaysia untuk memproduktifkan bentuknya, ini yang sedang kita pelajari,” jelas Kamaruddin.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret agar MoU ini tidak hanya sebatas dokumen, tetapi juga membawa dampak nyata di lapangan.
“Harapannya tidak hanya sebatas MoU, tapi ada tindak lanjut konkret yang akan kita follow up bersama-sama,” tambahnya.

Baca juga:  KPU Sulsel Raih Penghargaan di Ajang KPID Award 2024

Kesepakatan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mengembangkan wakaf di kancah internasional dan membuka peluang inovasi dalam pengelolaan aset wakaf yang berdampak sosial dan ekonomi.

Dengan tindak lanjut yang nyata, diharapkan kerja sama ini menjadi model inspiratif bagi pengembangan wakaf produktif, sekaligus memberikan nilai religius dan kontribusi signifikan dalam kesejahteraan masyarakat. (**)