NewsPilihan Editor

Aliansi Masyarakat Tana Luwu Blokir Trans Sulawesi, Tuntut DOB Luwu Tengah

×

Aliansi Masyarakat Tana Luwu Blokir Trans Sulawesi, Tuntut DOB Luwu Tengah

Sebarkan artikel ini
Aksi pra kondisi dengan melakukan pemblokadean Jalan Trans Sulawesi di depan Monumen Peringatan Pertempuran Bosa, Desa Toddopuli

Kabarpublic.com – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi pra kondisi dengan melakukan pemblokadean Jalan Trans Sulawesi di depan Monumen Peringatan Pertempuran Bosa, Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah serta Provinsi Tana Luwu atau Luwu Raya.

Massa aksi memilih lokasi di kawasan monumen bersejarah tersebut bertepatan dengan peringatan Pertempuran Bosa, yang merupakan salah satu peristiwa perlawanan masyarakat Wija To Luwu terhadap pasukan Nederlandsch Indie Civil Administration (NICA) dan Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) pasca kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:  Bupati Luwu Dorong Penguatan SDM Perempuan Lewat Workshop Etika dan Public Speaking

Pada monumen tersebut tercatat peristiwa pertempuran antara anggota Bn.D Ponrang PRI/PKR Luwu melawan tentara Belanda (NICA) pada 26 Januari 1946.

Di bangunan monumen juga tertera kalimat “pattimpa bajae” dan “toddopuli temmalara”, serta lambang Garuda yang terpasang di bagian atas monumen.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Tana Luwu”, membakar ban bekas, serta menyampaikan orasi secara bergantian di badan jalan.

Akibatnya, arus lalu lintas dari dua arah sempat tersendat dan menyebabkan antrean kendaraan selama aksi berlangsung.

Baca juga:  Bupati Luwu Tegaskan Komitmen Tenaga Kerja Lokal di PT Masmindo

Koordinator lapangan aksi, Krinyol, menyampaikan bahwa massa membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Dalam aksi ini tuntutan kami pertama, mendesak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengeluarkan rekomendasi dan pernyataan sikap mendukung pembentukan Provinsi Tana Luwu dan DOB Luwu Tengah. Pernyataan tersebut agar disampaikan melalui media nasional,” ujar Krinyol.

Selain itu, massa aksi juga meminta Presiden Republik Indonesia segera mengambil langkah konkret melalui keputusan resmi.

“Kedua, kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengeluarkan diskresinya,” ungkapnya.

Baca juga:  DPRD Kota Palopo Tetapkan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan setempat dan berjalan aman serta kondusif hingga massa membubarkan diri. (**)