DaerahNewsPilihan Editor

Mahasiswa Palopo Laporkan Dosen ke Polisi atas Dugaan Pelecehan

7
×

Mahasiswa Palopo Laporkan Dosen ke Polisi atas Dugaan Pelecehan

Sebarkan artikel ini
Satgas PPKS UIN Palopo saat mendampingi mahasiswa melaporkan kasus dugaan pelecehan.

Kabarpublic.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo) melaporkan seorang dosen berinisial TT ke Mapolres Palopo atas dugaan tindak pelecehan seksual, Senin (6/10/2025) petang.

Laporan tersebut bermula dari dugaan bahwa dosen bersangkutan mengirimkan foto tidak senonoh kepada salah satu mahasiswinya melalui aplikasi WhatsApp dengan menggunakan fitur “sekali lihat” (view once).

Korban yang menerima pesan tersebut kemudian menceritakan kejadian itu kepada teman-temannya.

Informasi ini menyebar luas di lingkungan kampus dan akhirnya viral di media sosial.

Baca juga:  Bupati Luwu Koordinasi dengan Kemensos RI Terkait Bencana Puting Beliung dan Banjir

Menindaklanjuti hal itu, sejumlah mahasiswa bersama perwakilan kampus dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Palopo mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

“Kami mendampingi mahasiswa yang sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada Satgas PPKS untuk melaporkan dugaan pelecehan ini ke pihak kepolisian,” ujar Reski, perwakilan dari pihak kampus.

Menurut Reski, laporan awal yang diterima Satgas PPKS bukan disampaikan langsung oleh korban, melainkan oleh teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca juga:  KPU Sulsel Ambil Alih Pilkada Palopo, Butuh Anggaran Rp 11,5 Miliar

“Korban tidak secara langsung melapor ke Satgas, tetapi teman-temannya yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan. Setelah itu, Satgas memanggil korban, pelapor, dan dosen yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pertemuan, kami sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, laporan tersebut belum dapat diproses oleh kepolisian karena korban belum hadir langsung untuk membuat laporan resmi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran korban sangat diperlukan untuk melengkapi administrasi laporan serta menjadi dasar proses penyelidikan lebih lanjut. (**)

Baca juga:  KPU dan Polres Palopo Adakan Pertemuan, Bahas Pengamanan Tahapan Pilkada