Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi membuka Sosialisasi Perlindungan Peserta dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Luwu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin (15/9/2025).
Bupati Patahudding menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan empat program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.
“Pemerintah Kabupaten Luwu menyambut baik program ini, bahkan kita telah menunjukkan komitmen dengan capaian yang membanggakan. Pada tahun 2023 dan 2024, Luwu berhasil meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Patahudding.
Hingga saat ini, tercatat 2.007 aparat desa, 1.200 anggota BPD, dan 1.203 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meski begitu, Bupati menilai angka tersebut masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target Universal Coverage jaminan sosial tenaga kerja sebesar 20 persen.
Pada APBD Perubahan 2025, Pemkab Luwu menargetkan tambahan 5.000 pekerja rentan dengan alokasi anggaran sekitar Rp200 juta. “Meskipun anggaran kita terbatas, tetapi kita tetap memprioritaskannya,” tegasnya.
Ia juga memaparkan manfaat besar yang bisa diperoleh peserta dengan iuran sekitar Rp200 ribu per tahun.
“Jika ada peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta, ditambah beasiswa bagi anak-anaknya,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati menargetkan pada APBD Pokok 2026 jumlah pekerja rentan yang terlindungi meningkat hingga 20 ribu orang.
Ia juga meminta setiap desa menganggarkan minimal 50 pekerja rentan dengan total biaya hanya sekitar Rp2,5 juta per desa.
“Jika ini terlaksana, masyarakat kita terutama pekerja rentan akan lebih terlindungi, lebih aman, dan lebih sejahtera,” ujar Patahudding.
Kadis PMD Luwu, Kasmaruddin, dalam laporannya menyebutkan seluruh kepala desa dan perangkat desa sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, seluruh desa di Luwu sudah mulai mendaftarkan masyarakat melalui kerja sama DPMD dan BPJS,” ujarnya.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati sekaligus implementasi komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Astacita poin ke-7 tentang kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Upaya ini untuk memastikan masyarakat pekerja rentan benar-benar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Luwu juga menyerahkan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris pekerja rentan serta aparat desa yang telah meninggal dunia.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda Luwu H. Sulaiman, Kajari Luwu Zulmar Adhy Surya, Kepala Dinas PMD Kasmaruddin, para camat, kepala desa, dan perangkat desa. (**)