Kabarpublic.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman menghadiri acara Penetapan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8/2025).
Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Luwu yang telah memberikan dukungan serta menjalin kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, hari ini kita dapat menetapkan KUPA serta PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2025,” ujar H. Sulaiman.
Ia menegaskan, penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kata dia, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan good governance.
Untuk itu, dalam penyusunan perencanaan perubahan APBD 2025, Pemkab Luwu tetap menerapkan prinsip Money Follow Program atau anggaran mengikuti program, sehingga hanya program prioritas di tiap perangkat daerah yang akan diakomodasi.
Ia juga memaparkan, target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp1,564 triliun lebih, turun Rp89,5 miliar dari target APBD pokok sebesar Rp1,654 triliun.
Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,595 triliun lebih atau berkurang Rp70,08 miliar dari target awal Rp1,665 triliun.
“Prioritas belanja pada perubahan APBD pasca kebijakan efisiensi masih terfokus pada pembangunan infrastruktur dan irigasi sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2025,” ungkapnya.
Untuk pembiayaan daerah, perubahan APBD 2025 direncanakan mencapai pembiayaan netto sebesar Rp31,3 miliar, mengalami penambahan Rp10 miliar dibandingkan pembiayaan pokok tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp21,3 miliar. (**)