DaerahNews

Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan, DPRD Palopo Sebut Akan Sampaikan ke Presiden dan DPR RI

144
×

Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan, DPRD Palopo Sebut Akan Sampaikan ke Presiden dan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo merespon dan mendukung tuntutan mahasiswa

Kabarpublic.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo merespon dan mendukung tuntutan mahasiswa terkait pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dihadapan massa aksi Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi dari para mahasiswa yang menuntut kejelasan terkait program MBG serta pencabutan Inpres tersebut.

“Saya atas nama pimpinan DPRD memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada adik-adik dari aliansi mahasiswa Palopo yang telah menyampaikan aspirasinya hari ini,” ujar Alfri Jamil, Kamis (20/2).

Alfri juga mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Palopo turut merasakan dampak dari Inpres No. 1 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa APBD yang telah disusun sebelumnya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan menjadi terdampak akibat adanya pemangkasan anggaran.

Baca juga:  DPRD Palopo Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024

“Kami telah membahas APBD dan menyusun anggaran untuk masyarakat Kota Palopo, baik itu pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan. Namun, anggaran itu direkonstruksi atau dipangkas. Oleh karena itu, kami dari DPRD sangat merespon gerakan aliansi mahasiswa hari ini, karena ini merupakan bagian dari aspirasi mahasiswa kepada Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.

Senada dengan Alfri Jamil, Ketua DPRD Palopo, Darwis, juga menyatakan bahwa pihaknya turut merasakan dampak dari Inpres No. 1 Tahun 2025.

“Kami di DPRD juga merasakan dampak dari Inpres No. 1 Tahun 2025 ini. Kerja kami nantinya tidak akan maksimal karena adanya kebijakan ini. Bahkan, APBD yang telah disusun dengan baik pada tahun 2024 untuk APBD pokok tahun 2025 tidak berjalan normal karena adanya pemangkasan,” ungkap Darwis.

Meskipun begitu, ia menekankan bahwa kebijakan ini tetap harus dijalankan sembari menunggu langkah kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Wakil Bupati Lutra Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan

“Intinya, mau tidak mau kebijakan ini harus dijalankan. Namun, kita tetap harus mencermati seperti apa kebijakan ke depannya,” lanjutnya.

Untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, Darwis menegaskan bahwa DPRD Kota Palopo akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden dan DPR RI.

“Insya Allah, kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bapak Presiden dan DPR RI. Kami bisa menyampaikannya melalui beberapa jalur partai yang ada di sini. Kami tidak menjanjikan apa-apa, tetapi percayalah bahwa DPRD Palopo akan berusaha sebaik mungkin untuk masyarakat Kota Palopo,” tegas Darwis.

Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai lembaga di Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Kamis (20/2).

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pelaksanaan program MBG serta pencabutan Inpres No. 1 Tahun 2025.

Baca juga:  Badan Anggaran DPR RI Sepakati Postur Sementara APBN 2025

Selain itu, massa aksi juga mendesak pemerintah untuk membatalkan pembentukan DANANTARA yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Tak hanya itu, para demonstran juga mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja beberapa kementerian, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jenderal Lapangan, Yoland Johan, menegaskan bahwa mahasiswa menilai adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kebijakan pemerintahan saat ini.

“Alasan kami menuntut pembatalan Inpres ini adalah karena melihat adanya pengamputasian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Aksi ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah yang berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya di Kota Palopo. (*)