NasionalNewsPilihan Editor

BGN Bongkar Modus Penipuan Berkedok Dapur MBG, Korban Rugi Rp950 Juta

×

BGN Bongkar Modus Penipuan Berkedok Dapur MBG, Korban Rugi Rp950 Juta

Sebarkan artikel ini
konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026).

Kabarpublic.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendukung penuh proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG.

Pelaku diduga menjanjikan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur hingga siap beroperasi dengan meminta sejumlah uang dari korban.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony.

Baca juga:  Bupati Luwu Siap Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Ia menegaskan, sejak awal pelaksanaan Program MBG, BGN telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan uang.

Menurutnya, BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo maupun pihak lain yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah dana.

“Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sony mengungkapkan, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan dana yang telah diserahkan tidak kembali.

Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

BGN juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh informasi resmi mengenai pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur hingga tata letak fasilitas dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.

Baca juga:  KPU Sulsel Ambil Alih Pemilihan Ulang Pilkada Kota Palopo

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu,” kata Sony.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026. Selanjutnya, pada 29 Mei 2026, kepolisian menetapkan seorang terduga berinisial S sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kepolisian memastikan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.

BGN menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB dan Polres Lombok Timur atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca juga:  Patahudding Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Kedatuan Luwu untuk Menag RI

Menurut BGN, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk pencegahan, BGN kembali menegaskan bahwa pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya, tidak ada calo maupun perantara resmi yang dapat menjamin persetujuan SPPG, serta seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis maupun Badan Gizi Nasional.

BGN menegaskan akan terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan tepat sasaran. (**)