NewsPilihan Editor

Tes Urin HBP ke-62, Lapas Palopo Tegaskan Komitmen Bebas Narkotika

×

Tes Urin HBP ke-62, Lapas Palopo Tegaskan Komitmen Bebas Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar tes urin massal bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, sekaligus sebagai bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pelaksanaan tes urin dilakukan secara acak dengan melibatkan ratusan peserta dari kalangan petugas dan WBP.

Baca juga:  Razia Malam Jelang Akhir Tahun, Lapas Palopo Amankan Barang Terlarang

Dari total 77 petugas, sebanyak 70 orang menjalani tes urin dan seluruhnya dinyatakan negatif. Sementara itu, dari 766 WBP, sebanyak 379 orang turut mengikuti tes urin dengan hasil yang juga seluruhnya negatif.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BNN Kota Palopo menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika berjalan secara objektif dan akuntabel.

“Sinergi dengan BNN Kota Palopo ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Hasil negatif ini tentu menjadi indikator positif bahwa pembinaan dan pengawasan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pria di Palopo, Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan

Ia menambahkan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan hasil yang seluruhnya negatif, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (**)