Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo secara resmi menutup pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan penutupan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Palopo dan diikuti oleh 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani program rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan berkelanjutan.
Sebanyak 84 peserta rehabilitasi tersebut terbagi ke dalam tiga program, yakni Program Rehabilitasi 15 hari dengan 50 peserta, Program Rehabilitasi 30 hari sebanyak 14 peserta, serta Program Rehabilitasi 90 hari yang diikuti oleh 20 peserta.
Seluruh program dilaksanakan secara terstruktur dengan pendekatan kesehatan, psikososial, serta pembinaan kepribadian.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa layanan rehabilitasi merupakan bagian integral dari sistem pembinaan pemasyarakatan.
“Program rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan, tetapi merupakan wujud komitmen kami untuk membina warga binaan agar memiliki kesadaran, kemandirian, serta kesiapan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.
Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi pemasyarakatan.
Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, serta sambutan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang sekaligus menutup secara resmi kegiatan rehabilitasi tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan layanan rehabilitasi di Lapas Palopo yang dinilai berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Rehabilitasi pemasyarakatan adalah investasi jangka panjang. Ketika warga binaan pulih dan berubah, maka kita sedang membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya,” tegasnya.
Sebagai simbol berakhirnya layanan rehabilitasi, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo.
Prosesi tersebut menjadi penanda selesainya program rehabilitasi sekaligus harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan warga binaan. (**)







