Blog

DPRD dan Pemkot Palopo Resmi Sepakati Perda APBD 2026

3
×

DPRD dan Pemkot Palopo Resmi Sepakati Perda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam penetapan APBD 2026.

Kabarpublic.com – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menandatangani Penetapan Persetujuan Bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan bersama unsur pimpinan DPRD Kota Palopo tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka persetujuan dewan atas penetapan Ranperda APBD menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (15/12/2025).

Sebelum persetujuan bersama ditetapkan, rapat diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda APBD 2026 yang disampaikan oleh anggota Banggar Hj. Anita Oktaviani Andi Laluasa.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo.

Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo menempatkan peningkatan ekonomi sebagai salah satu prioritas utama yang harus didukung oleh sumber daya manusia yang unggul serta infrastruktur yang memadai.

Baca juga:  Kejari Palopo Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Senilai Rp 21 Miliar

“Fokus kita adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi, tetapi juga dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Palopo, lanjut Wali Kota, akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digitalisasi layanan publik, melalui percepatan transformasi digital dalam administrasi pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2026.

Itu mengusung tema “Peningkatan Produktivitas dan Penguatan SDM serta Pemanfaatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Inklusif”, sekaligus sebagai penguatan akselerasi pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah Kota Palopo memastikan seluruh program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran belanja dalam APBD 2026 telah disusun sesuai target dan sasaran yang direncanakan,” tegasnya.

Baca juga:  Kunjungi Permandian Air Panas Pincara, Gubernur Andi Sudirman Ajak Masyarakat Sulsel Dukung Wisata Lokal

Adapun prioritas utama APBD 2026, menurut Wali Kota, meliputi pelaksanaan mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta perlindungan sosial.

Selain itu, kebijakan tematik dan isu strategis lainnya juga menjadi fokus, dengan penekanan pada kegiatan produktif yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan stunting.

Kemudian pemberantasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, ketahanan dan kedaulatan pangan, kemudahan pelayanan publik dan investasi, pencegahan banjir, perbaikan tata kelola pemerintahan, stabilitas sosial politik dan keamanan, hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional.

Selain itu, APBD 2026 juga memprioritaskan belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Palopo menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai perbedaan pendapat yang kerap muncul selama proses pembahasan APBD.

Baca juga:  Menuju Generasi Sehat, Wakil Walikota Palopo Tekankan Perkuat Komitmen Cegah Stunting

“Perbedaan pandangan tersebut harus kita sikapi secara bijak sebagai bagian dari proses demokrasi untuk mencari solusi terbaik demi mewujudkan Kota Palopo yang maju, inovatif, unggul, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palopo atas kerja keras, dukungan, dan sinergi yang terbangun hingga Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta diikuti oleh 20 anggota DPRD Kota Palopo.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Palopo, Plh. Sekretaris Daerah, staf ahli Wali Kota, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta undangan lainnya. (**)