DaerahNewsPilihan Editor

Kasus Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Brimob Mandek, Mahasiswa Palopo Desak Kapolres dan Danyon Brimob Mundur

11
×

Kasus Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Brimob Mandek, Mahasiswa Palopo Desak Kapolres dan Danyon Brimob Mundur

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo pada Kamis (30/10/2025).

Kabarpublic.com – Hampir dua minggu berlalu sejak insiden pengeroyokan yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota Brimob terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda), namun hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 19 Oktober 2025 di salah satu kafe di Jalan K.H. Moh. Kasim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, tepatnya di Upstreet Café & Resto itu menimbulkan luka berat bagi korban, termasuk luka bocor di kepala dan memar di sekujur tubuh yang mengharuskannya menjalani perawatan di RS Palemmai Tandi Kota Palopo.

Keterlambatan penanganan kasus ini memunculkan tanda tanya besar sekaligus kekecewaan mendalam di kalangan mahasiswa dan korban yang menantikan keadilan.

Baca juga:  Bahas Optimalisasi Program Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Palopo juga Serahkan Santunan JKM

Sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya proses hukum, Mahasiswa Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo pada Kamis (30/10/2025).

Massa aksi menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Jendral Lapangan, Viki, menegaskan pihaknya menilai Kapolres Palopo dan Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel gagal menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

“Seharusnya aparat kepolisian mencerminkan sikap profesionalisme dalam penegakan hukum, bukan malah terkesan menyembunyikan pelaku. Ini memunculkan kecurigaan adanya upaya melindungi terduga pelaku yang merupakan bawahannya,” tegas Viki.

Viki juga menyoroti adanya informasi mengenai pertemuan Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dengan sejumlah pihak untuk membicarakan kasus ini secara informal.

“Tentu perbuatan tersebut sangat tidak etis dan melukai perasaan korban, kader HMI Cabang Palopo, serta BEM FH Unanda. Langkah itu menunjukkan ketidakseriusan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Brimob dan Polri,” ujarnya.

Baca juga:  PDIP Palopo Tanam 1.000 Bibit Peringati HUT ke-52

Lebih lanjut, pihaknya menilai langkah tersebut tidak pantas dilakukan oleh pejabat kepolisian, terlebih dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat bersenjata aktif.

Akibat lambannya penanganan, pihaknya mendesak Kapolres Palopo dan Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel mundur dari jabatannya karena dianggap gagal memberikan kepastian hukum.

Menurut Viki, satu orang oknum Brimob yang diduga terlibat sudah diperiksa oleh Provos Brimob Batalyon D, namun hingga kini hasil pemeriksaan tersebut tidak pernah diumumkan secara terbuka.

“Seharusnya hasil pemeriksaan disampaikan ke publik agar tidak muncul kesan menutupi atau melindungi sesama anggota kesatuan,” katanya.

Ia menegaskan, penyelesaian perkara tidak boleh berhenti di ranah etik internal saja.

Baca juga:  Jambret Seorang Wanita, Pemuda di Palopo Ditangkap

“Ada unsur pidana yang harus diproses. Danyon Brimob harus menyerahkan bawahannya yang terlibat kepada Polres Palopo agar bisa diproses hukum secara transparan,” tambahnya.

HMI Cabang Palopo mendesak agar Polri menegakkan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus yang melibatkan aparat.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom hilang hanya karena kasus ini diselesaikan di atas meja kopi, bukan di atas koridor hukum,” pungkas Viki.

Sebelumnya, dua pemuda di Kota Palopo dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang salah satunya diduga anggota Brimob aktif.

Kedua korban, masing-masing Muh. Sukran Marjun (24) dan Muh. Kautzar (20), telah melaporkan kasus ini ke Polres Palopo untuk mendapatkan keadilan. (**)