DaerahNews

Wanita Ditemukan Meninggal Tergantung di Palopo, Tinggalkan Pesan Haru untuk Suami

211
×

Wanita Ditemukan Meninggal Tergantung di Palopo, Tinggalkan Pesan Haru untuk Suami

Sebarkan artikel ini
Pesan korban untuk sang suami yang ditulis dalam buku Diary. (Ist)

Kabarpublic.com – Seorang wanita bernama Derlin Ta’bi (28), asal Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya.

Korban meninggalkan pesan haru yang dia tulisan dalam sebuah buku Diary yang ditujukan untuk sang suami.

Dalam buku diary yang ditemukan di lokasi kejadian, korban menuliskan pesan mendalam kepada sang suami, meminta agar kenangan mereka disimpan dengan baik.

“Simpan semua kenangan kita, foto nikah kita. Jika kamu merindukanku, lihat dan peluk saya melalui foto itu,” tulis Derlin dalam buku tersebut.

Baca juga:  PT Masmindo Lakukan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Latimojong Luwu

 

Selain itu, korban juga berpesan agar suaminya menjaga cincin pernikahan mereka.

 

“Permohonan dan pesan saya. Jangan bersedih, ini yang terbaik untuk kita berdua. I love you ayah, jaga cincin nikah kita,” lanjut pesan korban.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan keterangan saksi, Intang (24), yang merupakan teman korban, ia mendatangi rumah Derlin dan memanggilnya berulang kali, namun tidak mendapat jawaban. Saat itu, pintu rumah dalam keadaan terkunci.

“Saya melihat jendela terbuka dan menemukan kunci untuk membuka pintu. Setelah itu, saya masuk dan mencari korban. Saya menemukannya tergantung di belakang pintu kamar dengan tali nilon berwarna biru,” ujar Kapolsek Telluwanua, AKP Abdul Azis.

Baca juga:  Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di UIN Makassar Belajar Otodidak

 

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain sebuah buku diary, album foto pernikahan, sepasang cincin kawin, dan tali nilon berwarna biru.

 

Dalam buku diary tersebut terdapat pesan terakhir korban yang ditujukan untuk suaminya.

 

“Tim Inafis Polres Palopo menemukan barang bukti berupa buku diary berisi pesan terakhir korban, album foto pernikahan, sepasang cincin kawin, dan tali nilon berwarna biru yang digunakan korban,” pungkasnya.

Baca juga:  Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Diketahui, peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.