NasionalNewsPilihan Editor

Wamenkeu II Ungkap Peran Strategis Keuangan Islam dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi

51
×

Wamenkeu II Ungkap Peran Strategis Keuangan Islam dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono. (Int)

Kabarpublic.com – Menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berlanjut, keuangan Islam muncul sebagai alternatif yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan pemerataan, sekaligus berfokus pada keberlanjutan dan kesejahteraan sosial.

Dilansir dari lama resmi kemenkue.go.id, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyampaikan peran penting keuangan islam dalam membentuk ekonomi yang lebih produktif, inklusif, etis, serta menawarkan solusi yang berharga dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi domestik dan global.

“Saya sangat yakin kita dapat belajar banyak tentang menciptakan keuangan publik yang dirancang dengan baik dari perspektif keuangan publik Islam. Pendekatan ini dibangun atas hukum Islam, yang mengutamakan keadilan, pemerataan, kesejahteraan sosial, dan tata kelola yang etis,” ungkap Wamenkeu pada The 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (03/10).

Baca juga:  Ditunjuk Sebagai Menteri Agama, Berikut Profil Lengkap Nasaruddin Umar

‘Prinsip-prinsip ini memandu bagaimana sumber daya dimobilisasi, dialokasikan, dan digunakan untuk mencapai pembangunan sosial ekonomi,” sambungnya.

Dari sisi perpajakan, Wamenkeu mengatakan bahwa berdasarkan prinsip ekonomi islam, pajak didistribusikan secara adil kepada seluruh anggota masyarakat, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Ini sejalan dengan kebutuhan untuk memastikan akses yang setara terhadap layanan publik berkualitas dan terjangkau, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Prinsip Islam juga melarang pemungutan pajak atas bunga dan keuntungan yang berlebihan, serta menghindari ketidakpastian dan spekulasi. Selain itu, menurut perspektif Islam, kebijakan keuangan publik harus mendorong investasi dalam kegiatan produktif yang menciptakan nilai riil bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Piala Suhandinata 2024: Indonesia Juara Piala Suhandinata

“Prinsip Iqtisad tentang moderasi dan keseimbangan juga sejalan dengan prinsip keuangan publik karena mendorong penggunaan dana publik secara bijaksana dan seimbang,” tambah Wamenkeu.

Wamenkeu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama dalam mengelola kerangka regulasi dan kelembagaan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan keuangan Islam.

Hingga saat ini, Indonesia telah memberlakukan undang-undang penting seperti dalam perbankan islam, pengelolaan zakat, wakaf, omnibus law sektor keuangan, membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Ikatan Ekonom Islam Indonesia untuk mempercepat pengembangan dan inovasi ekonomi dan keuangan Islam, serta penerbitan instrumen keuangan Islam seperti sukuk.

Baca juga:  Belasan Karangan Bunga Hilang di Pelataran Kantor DPRD Lutra, Pemilik Merasa Dirugikan hingga Lapor ke Polisi

“Penerbitan sukuk secara eksplisit diperuntukkan bagi pembangunan ekonomi dan proyek sosial seperti jalan raya, lembaga pendidikan, dan fasilitas kesehatan. Hal ini sejalan dengan tujuan negara untuk menggunakan keuangan Islam guna mendorong pembangunan sosial dan ekonomi,” jelasnya.

“Indonesia telah menjadi salah satu penerbit sukuk negara terkemuka di dunia, yang membiayai proyek infrastruktur dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (**)