DaerahNewsPilihan Editor

Tuntut Diangkat Jadi PPPK, DPRD Palopo Upayakan Solusi dengan Tidak Melanggar Aturan

69
×

Tuntut Diangkat Jadi PPPK, DPRD Palopo Upayakan Solusi dengan Tidak Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Aksi demostrasi yang dilakukan ratusan Honorer di Kota Palopo.

Kabarpublic.com – Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Palopo menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Senin (3/2/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad, yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPRD memberikan penjelasan mengenai kejelasan status tenaga honorer, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

Ahmad menegaskan bahwa para honorer sangat mengharapkan langkah konkret dari pemerintah daerah terkait status mereka yang hingga kini belum jelas.

“Kami berharap ada upaya nyata dari pemerintah terkait kejelasan status kami. Hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang diberikan,” ungkap Ahmad di tengah aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat.

Baca juga:  Dua Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Pencurian

Dalam aksi tersebut, para tenaga honorer menuntut kepastian mengenai pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bagi honorer paruh waktu yang nasibnya masih belum jelas.

Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Jakarta.

“Aksi ini bukan hanya di Kota Palopo, tetapi juga di berbagai kabupaten/kota lain, bahkan dilaksanakan di Jakarta,” kata Alfri, yang turut menerima perwakilan massa dalam aksi tersebut.

Baca juga:  Pelaku Pencurian di Palopo Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih Buron

Tuntutan utama yang disampaikan oleh para honorer adalah kepastian hukum terkait pengangkatan, terutama bagi mereka yang sudah mendekati usia pensiun dan khawatir kehilangan kesempatan menjadi ASN.

“Mereka meminta kejelasan terkait pengangkatan honorer kategori R1, R2, dan R3, karena banyak yang sudah mendekati batas usia sesuai regulasi ASN,” tambah Alfri.

Selain itu, para honorer juga menuntut peningkatan kesejahteraan mereka, dengan harapan agar honorarium mereka setidaknya disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR), bukan lagi berdasarkan regulasi pegawai honorer yang ada saat ini.

“Mereka berharap setelah diangkat nanti, gaji mereka disesuaikan minimal setara UMR, tidak lagi berdasarkan regulasi pegawai honorer saat ini,” jelas Alfri.

Baca juga:  Pemilihan Duta Anak Dimulai, 4 Orang Terpilih Akan Wakil Lutra ke Festival Forum Anak Tingkat Provinsi

Anggota DPRD Palopo, Bata Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan para tenaga honorer, khususnya terkait dengan ketidakcukupan honor yang mereka terima untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Kami paham, honor yang diterima tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga. DPRD berusaha mencari regulasi yang bisa meningkatkan insentif tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bata.

Bata menegaskan bahwa DPRD Palopo siap bekerja sama untuk mencari solusi terbaik yang dapat memenuhi aspirasi para honorer tanpa bertentangan dengan regulasi yang ada. (**)