Kabarpublic.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Talkshow Ramadan Antikorupsi yang menghadirkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto sebagai narasumber.
Acara ini berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada Rabu (12/3/2025).
Menag menyampaikan bahwa dirinya telah menulis buku berjudul Teologi Korupsi, yang membahas berbagai bentuk korupsi sejak zaman para nabi.
“Saya menulis dalam buku Teologi Korupsi mengenai berbagai bentuk korupsi yang terjadi sejak masa para nabi,” ujar Menag.
Menag menegaskan bahwa semua agama pada dasarnya menentang korupsi.
Dalam pandangan Islam, larangan terhadap korupsi telah banyak diulas dalam Al-Qur’an serta sejarah para nabi.
Ia mencontohkan ketegasan Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi korupsi, termasuk dalam keluarganya sendiri.
Salah satu kisah yang ia sampaikan adalah ketika Nabi Muhammad SAW mendapat laporan dari Panglima Perang, Usamah bin Zaid, bahwa putrinya, Fatimah, mencoba menggunakan kalung dari harta rampasan perang (Ghanimah).
Nabi kemudian menegur Fatimah dan memerintahkannya untuk segera mengembalikan kalung tersebut. Setelah peristiwa itu, Nabi SAW mengeluarkan pernyataan tegas, “Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”
Menag juga menuturkan keteladanan Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah. Ia pernah menolak sajadah mewah yang diberikan oleh Gubernur Kufah, Al Asy’ari, karena merasa hadiah tersebut tidak pantas diterima di tengah kondisi rakyat yang masih miskin.
Keteladanan serupa juga ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang dengan urusan pribadi, karena tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Menag kemudian berbagi pengalaman pribadinya selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk saat menjabat sebagai Dirjen dan Wakil Menteri.
Ia mengaku selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara dan bahkan memilih untuk tidak tinggal di rumah dinas guna menghindari penyalahgunaan fasilitas negara.
Lebih lanjut, Menag mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan mencari keberkahan dalam hidup.
Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang dilakukan KPK bukan hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai pencegahan dari perbuatan dosa yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam kesulitan.
“Kita tidak butuh harta melimpah, tapi keberkahan. Apa artinya kekayaan jika hidup penuh masalah? Sebaliknya, hidup sederhana dengan keberkahan lebih menenteramkan. KPK bukan sesuatu yang menakutkan, tapi justru vitamin kehidupan agar kita bisa hidup lebih baik dan bermakna,” tuturnya. (*)