DaerahNews

Soal Dugaan Penipuan, Ari Pratama: Sudah Selesai, Hanya Miskomunikasi

118
×

Soal Dugaan Penipuan, Ari Pratama: Sudah Selesai, Hanya Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist

Kabarpublic.com – Pengacara muda Ari Pratama Putra SH, angkat bicara di media massa. Itu lantaran adanya berita mengenai dirinya yang dilapor atas dugaan penipuan oleh Paulus Palino, selaku pihak pelapor di Polres Luwu Utara (Lutra).

Pemberitaan yang sempat menuai kontroversi tersebut, langsung disikapi Ari Pratama selaku pihak yang dirugikan.

Menurut Ari panggilan akrab Ari Pratama, terkait pemberitaan menyangkut dirinya, sudah berakhir dengan damai.

Bahkan, dikatakannya ada kekeliruan dalam pemberitaan sebab dirinya dalam kasus tersebut hanya berstatus sebagai pelantara.

Baca juga:  Segini Besaran Zakat Fitrah di Tetapkan Pemda Luwu Utara

Justru dirinya yang kerap didatangi oleh korban dengan dalih untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Sehingga, Ari dengan tegas menilai kasus yang dialaminya ada terjadi kesalah pahaman.

“Mengenai kerugian korban, bisa dikonfirmasi langsung ke Kanit Resum Polres Lutra, bahwa korban telah menerima sebagian dana (ganti rugi) di Januari 2024 dan disitu tertera pula jaminan,” kata Ari, kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Lanjut dikatakannya, dengan bukti pernyataan yang terlampir, ada itikad baik dan tidak lari dari tanggungjawab.

Baca juga:  7 Tips Kulit Sehat dan Cerah yang Mudah Dilakukan

“Jadi semua yang disampaikan di media sebelumnya itu tidak benar dan mungkin lebih tepatnya terjadi kekeliruan makanya perlu diluruskan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ari kembali menegaskan, untuk lebih detail dari kasus tersebuy sembari ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya maka baiknya dikonfirmasi langsung ke Unit Resum polres Lutra.

“BAP ada semua disit juga ,bukti pengambilan dana dari pelapor dan jaminan ada semua terlampir di suratnya dan sampai hari ini terlapor dan pelapor sudah menyelesaikan masalah ini, semua sudah berakhir dengan damai atau boleh dikonfirmasi langsung ke pelapor,” beber Ari meyakinkan.

Baca juga:  Pemprov Sulsel Berikan Bonus Rp255 Juta untuk Pemenang MTQ Nasional