Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan razia insidentil di sejumlah blok hunian pada Kamis malam (11/12).
Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan pengamanan selama momentum Nataru.
Razia yang berlangsung sejak pukul 19.30 hingga 21.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala KPLP, Andi Fachrul Palinrungi, dan melibatkan jajaran pejabat struktural serta regu pengamanan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan hingga penyisiran kamar hunian di blok B4, B8, C6, C7, D4, dan D5.
Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang selama pelaksanaan razia.
“Barang yang diamankan seperti kipas angin, alat pemanas air, alat cukur, gelas kaca, hingga obeng dan kabel,” ujarnya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan nihil temuan handphone maupun narkoba.
Capaian ini dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kedisiplinan Warga Binaan serta efektivitas pengawasan internal.
“Seluruh barang hasil razia telah diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan. Kondisi teralis, branggang, serta tembok keliling juga terpantau dalam keadaan aman,” tambah Jose.
Ia menegaskan, razia insidentil ini merupakan bentuk komitmen Lapas Palopo dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.
“Kami terus memperkuat pengamanan, terutama menjelang Nataru, agar seluruh kegiatan pemasyarakatan berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan razia yang berjalan lancar, aman, dan tertib, Lapas Palopo kembali menegaskan kesiapannya dalam menjaga stabilitas keamanan, memberikan rasa tenang tidak hanya bagi jajaran petugas, tetapi juga bagi masyarakat luas. (**)







