Kabarpublic.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo merazia sejumlah wisma dan penginapan di Kota Palopo.
Razia ini dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan serta menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana prostitusi dan eksploitasi anak.
Dalam razia itu dengan menyasar beberapa lokasi, seperti Wisma Reza, Wisma Ungu, dan Wisma Benteng, Kamis (27/3/2025).
Operasi ini, polisi menemukan beberapa pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar dan diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
“Kami menemukan seorang pria bersama dua wanita berada dalam kamar yang sama di Wisma Reza. Mereka berinisial SA (24), AU (32), dan RD (31),” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Selain itu, di Wisma Ungu Palopo, polisi juga mengamankan sejumlah muda-mudi yang terjaring dalam razia.
Mereka adalah HL (17), RA (20), HY (27), SP (25), BU (19), ED (23), dan MR (17).
Sementara itu, di Wisma Benteng, petugas mendapati sepasang kekasih yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Polisi turut mengamankan sebuah badik yang ditemukan pada salah seorang pemuda serta tujuh unit handphone milik para muda-mudi yang diamankan.
“Kami akan terus mengawasi dan menyelidiki lebih lanjut sejumlah muda-mudi yang terjaring dalam razia ini,” pungkas Supriadi.
Polres Palopo menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban selama bulan Ramadan serta mencegah tindakan yang melanggar hukum. (*)