Kabarpublic.com – Polemik hibah lahan seluas 74 hektar untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI 872 di Desa Rampoang, Kabupaten Luwu Utara, kini resmi dibahas oleh Komisi C DPRD Sulawesi Selatan.
Lahan yang dihibahkan oleh Pemprov Sulsel tersebut menuai penolakan dari warga karena sebagian telah dikelola turun-temurun, ditanami sawit, serta diklaim sebagai tanah ulayat.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel serta Dinas Perkebunan untuk melakukan inventarisasi seluruh permasalahan sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan.
“Kita sudah lakukan rapat awal untuk menginventarisasi permasalahan yang ada, kemudian mencari solusi terbaik. Hari ini dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait hibah lahan itu,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (11/12).
RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk DPRD Luwu Utara, tokoh masyarakat, perwakilan Kodam XIV/Hasanuddin, serta unsur Batalyon yang akan dibangun.
“Kita juga undang pihak Batalyon dan DPRD Luwu Utara untuk mencari solusi terbaik terkait masalah lahan di sana,” tambah Andre.
Ia menegaskan bahwa pembahasan bersama diperlukan agar keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat terdampak, sekaligus tetap mendukung program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah pemberian kompensasi bagi warga yang merasa dirugikan.
“Lahan tersebut milik Pemprov Sulsel, itu sudah ada alas haknya. Tinggal kita bicarakan baik-baik dengan masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel dari Dapil Luwu Raya, Andi Saifuddin Patahuddin, menyampaikan bahwa polemik ini masuk ke meja DPRD setelah pihaknya menerima aspirasi langsung dari warga yang mengaku terdampak rencana pembangunan.
“Kita bawa ke DPRD Sulsel untuk RDP karena ini aspirasi langsung masyarakat kita di sana,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan ini bisa menghasilkan titik temu. “Semoga ada solusi terbaik. Karena bagaimana pun, pembangunan Batalyon ini adalah program Presiden Prabowo,” tambahnya.
Dari pihak militer, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf. Budi Wirman, menjelaskan bahwa Batalyon TNI 872 bukan hanya berfungsi sebagai satuan pertahanan, tetapi juga dirancang untuk mendukung pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.
“Intinya ada kompi peternakan, kompi pertanian, dan kompi kesehatan,” jelasnya.
Terkait polemik lahan, Wirman menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam urusan status kepemilikan lahan.
“TNI AD hanya menerima lahan yang sudah diserahkan oleh Pemda. Masalah status lahan itu Pemda yang urus,” pungkasnya. (**)







