Kabarpublic.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA TM) Kota Palopo kembali menyelenggarakan Workshop Pencanangan Penerapan Zona Integritas dan Peningkatan Kompetensi Komunikasi Karyawan Gelombang II.
Workshop tersebut diikuti secara antusias oleh para pegawai dari berbagai unit kerja yang berlangsung di Aula PERUMDA TM Palopo, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus meningkatkan kemampuan komunikasi yang efektif di lingkungan kerja.
Direktur Utama PERUMDA TM Kota Palopo, Ir. Tawakkal menegaskan bahwa penerapan zona integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Zona integritas bukan sekadar slogan. Ini adalah langkah nyata bagaimana kita, sebagai pelayan masyarakat, menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan semangat perbaikan dalam setiap aktivitas kerja,” ujar Tawakkal.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi bagi seluruh pegawai, baik dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan maupun dalam koordinasi internal.
Menurutnya, komunikasi yang efektif akan memperkuat kolaborasi, menumbuhkan rasa saling menghargai, serta mendorong peningkatan kinerja bersama.
“Pelayanan air bersih bukan hanya soal teknis distribusi, tetapi juga bagaimana kita berkomunikasi dengan masyarakat secara empatik dan solutif,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima di tubuh PERUMDA TM Palopo.
Sementara itu, Humas PERUMDA TM, Wiwin S. Toni, menyampaikan bahwa perusahaan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Palopo, baik dari sisi teknis maupun pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan workshop ini, PERUMDA TM Palopo menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (**)