Daerah

Perkuat Akuntabilitas, Bapenda Luwu Utara Resmi Teken Perjanjian Kinerja 2026

×

Perkuat Akuntabilitas, Bapenda Luwu Utara Resmi Teken Perjanjian Kinerja 2026

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara resmi menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2026, Selasa (31/3/2026), di Aula Kantor Bapenda.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Luwu Utara, Andi Elly Yanti, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta fungsional lingkup Bapenda.

Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat, diawali dengan penandatanganan dokumen kinerja oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Lutra

Andi Elly Yanti menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, melainkan wujud nyata komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini merupakan bentuk komitmen antara pimpinan dan jajaran untuk mencapai target kinerja yang terukur, sekaligus menjadi dokumen akuntabilitas dan landasan evaluasi kinerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penandatanganan PK tersebut juga menjadi bagian dari penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mencakup optimalisasi PAD, inovasi layanan, peningkatan integritas pegawai, serta evaluasi berkala.

Baca juga:  Pemda Lutra Akan Gelar Gerakan Pangan Murah di 12 Kecamatan

“Perjanjian kinerja ini adalah janji kita kepada daerah. Kita dituntut lebih kreatif dalam menggali potensi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Elly menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sektor pendapatan daerah di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi mampu meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan.

“Melalui penandatanganan ini, kami berharap sinergi antarbidang semakin solid. Dengan target yang jelas dan terukur, kami optimistis dapat berkontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan mandiri yang kuat,” pungkasnya. (**)

Baca juga:  Kejari Luwu Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp.317 Juta